
Warna
merah dan putih telah dikenal oleh nenek moyang bangsa Indonesia sejak
sekitar 6.000 tahun yang lalu. Warna merah melambangkan warna yang dapat
menahan hawa jahat, sedangkan warna putih melambangkan kebersihan dan
kesucian hati ksatria. Pada saat perjuangan kemerdekaan, warna merah dan
putih melambangkan keberanian dan ketulusan bunga bangsa dalam
mempertahankan ibu pertiwi yang merupakan nyawa bagi suatu bangsa.
Bendera
Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti
suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan
jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk
Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua
warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip
dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna
nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia,
terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya
di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih
(umbul-umbul abang putih).
Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh
orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah
berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna
merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak
bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah
ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah,
yang ditanam di gua garba.